Advertisemen
Andai setiap sebelum diadakan pemilu atau Pesta demokrasi bangsa ini, ada pembagian uang secara cuma- cuma oleh negara sebagai upah mau memilih, saya kira pada mau seluruh warga Indonesia ini. Praktek pembagian uang cuma- cuma ini berguna juga untuk menghilangan praktek uang politik yang banyak mendapat protes negatif dari berbagai pihak. Dulu ketika zaman setelah kemerdekan sebelum tahun 1955, pernah oleh negara setiap sebelum pesta demokrasi diberikan uang 1 Rupiah kepada setiap warga negara tak terkecuali, muda-tua, kaya-miskin, maupun presiden sampai buruh. Uang 1 Rupiah pada masa itu mungkin dapat dibandingkan dengan 100 buah nasi bungkus dengan lauk sayur pada masa lalu. Bagaimnakah respon saudara- saudara tetang ini?
Advertisemen